banner 728x250
Daerah  

Warga Temukan Mayat di Bawah Jembatan

banner 120x600
banner 468x60

Bangka Barat | inibabel.com – Warga Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang sudah meninggal dunia, di bawah Jembatan Dusun Tambang Enam, Desa Mislak, Senin pagi, 5 Desember 2022.

Berdasarkan keterangan resmi polisi, mayat pria yang mengenakan baju warna hitam lengan panjang dengan setelan celana pendek, selanjutnya diketahui bernama Uli, warga Dusun Tambang Enam. Saat ditemukan kondisinya terbujur kaku di dalam air dengan posisi telentang.

banner 325x300

Warga yang menemukan jasad itu langsung mengangkatnya ke daratan dan dibawa ke rumah duka, untuk dimakamkan di dusun setempat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho menjelaskan, jasad Uli ditemukan pertama kali oleh Edi Bastiar (48) warga setempat, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, lanjutnya, Edi sedang mencari telur semut di hutan itu, Selasa (06/12/2022)

“Setelah mencari telur semut, saksi ini beristirahat di jembatan itu. Dan tak sengaja melihat mayat dengan posisi telentang di dalam air, tepat di bawah jembatan. Selanjutnya Edi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas,” ungkap Galih.

Selanjutnya personel Polsek Jebus langsung mendatangi lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi serta meminta keterangan terhadap warga sekitar yang melihat keberadaan korban sebelumnya.

Jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Jebus untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Jebus.

“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis yakni dr Joriko tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban. Ia diduga mabuk karena berdasarkan keterangan keluarga bahwa sebelumnya korban bersama Morizon menegak minuman beralkohol jenis arak,” katanya

Lebih lanjut Kompol Ghalih mengatakan, berdasarkan keterangan Morizon (30), bahwa dirinya bersama Uli minum minuman keras di rumah salah satu warga pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 24.00 WIB hingga Senin (5/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, Uli dan Morizon pindah ke Jembatan Wasre Dusun Tambang 6. Sekitar pukul 01.30 WIB, Morizon mengajak Uli pulang dan Uli menolak. Morizon meninggalkannya sendiri dengan keadaan mabuk berat,” jelasnya. (humaspolres)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *