Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, melalui Sekretaris Camat, mengadakan sosialisasi mengenai sistem informasi monitoring kecamatan dan kelurahan di ruang pertemuan kecamatan, Selasa (22/10/24).
Sekretaris Camat Gerunggang, Rozi, SE, M.Si, menjelaskan bahwa Sistem Informasi Monitoring Kecamatan dan Kelurahan, yang disingkat “SI MONIKK,” merupakan bagian dari Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang saat ini sedang diikutinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Regional Bandung, yang berlangsung sejak 5 Agustus 2024 hingga 5 Desember 2024. “Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan data serta pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.
Sekretaris Camat Gerunggang menambahkan bahwa SI MONIKK muncul sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memberikan layanan yang memenuhi prinsip-prinsip seperti kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, ia juga mengakui bahwa di lapangan, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, salah satunya adalah belum optimalnya pelaporan yang tepat waktu ” Hal ini menjadi kendala dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
“Pelaksanaan kegiatan aksi perubahan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pengelolaan data serta pelayanan publik di wilayah kecamatan. Kegiatan ini terdiri dari tiga tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka Panjang”.
Sekretaris Camat menjelaskan bahwa tahap jangka pendek dibagi menjadi tiga rangkaian kegiatan, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. “Setiap tahap memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Tahap yang harus dikerjakan sekarang oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini adalah jangka pendek yang akan berlangsung selama 60 (enam puluh) hari ke depan, di mana pada tahap ini semua rangkaian kegiatan harus dilaksanakan secara efektif dan terencana, sehingga hasil dari kegiatan ini nantinya dapat dipresentasikan dan diseminarkan pada bulan Desember yang akan datang, sehingga diharapkan setiap peserta dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing,”tegasnya
Diakhir pembicaraan dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Camat mengharapkan dukungan dari para awak media agar SI MONIKK dapat dilaksanakan dan digunakan secara berkelanjutan oleh Kecamatan Gerunggang, khususnya, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada umumnya. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat, sehingga inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik. (rz)