INIBABEL, Pangkalpinang — PT Timah melakukan evaluasi terhadap mitra usaha jasa penambangan perusahaan sebagai bentuk komitmen meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan, lewat rapat koordinasi (Rakor) dengan mitra usaha penambangan KIP dan PIP yang dilaksanakan Direktorat Pengembangan Usaha PT Timah, Rabu (30/10/2024).
Rakor ini turut dihadiri Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Dicky Octa Zahriadi didampingi General Manager Ryan Andri serta perwakilan mitra PT Timah KIP, PIP dan tambang darat.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Dicky Octa Zahriadi mengajak para mitra usaha PT Timah untuk berkomitmen atas kerja sama yang telah terjalin. “Kita partner dan harus fair, kalau memang ada kesalahan kita perbaiki. Kita kerja bersama dan kita harap semuanya bisa berkomitmen atas kerja sama. Penilaian dilakukan sesuai dengan kinerja,” kata Octa.
PT Timah, kata dia, telah mengirimkan hasil evaluasi kinerja kerja sama mitra usaha PT Timah. Sehingga hal ini menjadi dasar untuk melakukan perpanjangan maupun penghentian kerja sama. Sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara, PT Timah terus berkomitmen untuk menjalankan kemitraan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“PT Timah ini kan perwakilan negara, kami kerja bukan untuk diri pribadi tapi untuk bangsa dan negara mengelola sumber daya alam. Bapak-bapak menjadi bagian dari kami untuk mengelola sumber daya alam,” pesannya.
Kinerja produksi menjadi indikator dalam penilaian kerja sama antara PT Timah dengan mitra. Apabila mitra usaha PT Timah bisa mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan akan memberikan insentif bagi mitra usaha. “Kami juga memberikan insentif bagi mitra usaha yang bisa mencapai target produksi, kami juga akan menyediakan lokasi cadangan yang rata untuk mitra karena kami juga memberikan target. Kalau target tercapai kita akan berikan insentif,” ujarnya.
Dicky juga mengingatkan mitra usaha untuk meningkatkan dan mengimplementasikan K3 dalam proses penambangan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah fatality dan kecelakaan kerja. Proses evaluasi ini mencakup beberapa tahap, mulai dari peninjauan ulang perjanjian kemitraan. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan, serta mendorong pertumbuhan yang berkesinambungan.[**/amr]