Pangkalpinang, INIBABEL.com — Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung (Babel) terus mengajak masyarakat sebagai konsumen dapat kritis dan bijak dalam bertransaksi, lewat talkshow perlindungan konsumen dengan tema “Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi”, Selasa (5/11/2024).
Disiarkan secara Live di media sosial, selain narasumber dari Disperindag Babel, talkshow ini juga mengundang narasumber dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangam Babel dan Balai POM Pangkalpinang.
Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fajri Djagahitam mengungkapkan bahwa talkshow perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku konsumen, betapa pentingnya memahami hak-hak konsumen.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran kepada konsumen untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang/jasa yang beredar sehingga, hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.
Menurutnya, ke depan para pelaku usaha dapat termotivasi untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan layanannya sehingga, produk atau barang hasil negeri sendiri mampu bersaing di pasar global. Dengan begitu, slogan konsumen cerdas dan pelaku usaha tertib dapat tercapai.
Sementara itu, Subkoor Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Zurista menambahkan, bentuk dukungan Disperindag terhadap masyarakat di Babel yaitu, melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencerdaskan konsumen dengan mendirikan Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) yang ditempatkan di sejumlah pasar tradisional maupun modern, serta edukasi perlindungan konsumen di sekolah di kabupaten/kota.
“Lewat program itu, Disperindag Babel selama beberapa tahun berturut-turut selalu mendapat Penghargaan Daerah Perduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Untuk layanan, kami menyediakan nomor telepon pengaduan konsumen di 0811 7109 666, atau bisa langsung datang ke kantor Disperindag Babel,” ucapnya.[**/amr]