Pangkalpinang, INIBABEL.com — Mahmakah Konstitusi (MK) mengundang advokat se-Indonesia, termasuk Bangka Belitung (Babel) untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota.
MK berkeinginan menjaga kualitas proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 agar menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi secara Konstitusional. Salah satu upaya itu, dengan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek), sebagai bekal bagi advokat jika sewaktu-waktu dihadapi dengan perkara sengket Pilkada.
Lewat siaran pers yang diterima Redaksi INIBABEL, Minggu (10/11/2024), KA Tajuddin dari Kantor Hukum Nanusa menerangkan, bahwa penyelenggaraan Bimtek di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua Bogor itu menampilkan narasumber yang seluruhnya berasal dari para Hakim dan Sekretariat MK dengan materi-materi yang sangat penting untuk bekal bagi Advokat ketika menjadi Kuasa Hukum dari para pihak yang berperkara dalam sengketa Pilkada.
Materi yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis itu antara lain tentang Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Dinamika penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Mekanisme, tahapan dan Jadwal Penanganan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Pihak Terkait dalam Perselisihan Hasil Pilihan Kepala Daerah sekaligus diberikan juga materi dan simulasi prakteknya.
“Melalui Bimtek ini diharapkan para peserta tidak ada lagi keraguan dalam mewakili kliennya dalam menangani perkara perselisihan hasil Pilkada, dan bagi MK pembekalan yang diberikannya diharapkan dapat memperlancar proses penanganan dan pemeriksaan sengketa hasil Pilkada di MK, sehingga putusan yang dihasilkan yang final dan mengikat itu mampu menghasilkan lemimpin yang memiliki Legitimasi secara konstitusional,” kata Tajuddin.[**/amr]