• Rab. Jul 24th, 2024

    inibabel.com

    Jurnalisme Warga Bangka Belitung

    Lima Desa Raih Apresiasi Desa Budaya Tahun 2023, Kemendikbudristek: Pengakuan dan Penghargaan untuk Pemajuan Desa

    ByRedaksi

    Des 20, 2023

    Jakarta | inibabel.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, menggelar kegiatan Apresiasi Desa Budaya Tahun 2023.

    Acara berlangsung di Desa Pringgasela Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 20 Desember 2023. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya (ADB) merupakan agenda tahunan yang menjadi puncak kegiatan program Pemajuan Kebudayaan Desa (PKD) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2021.

    Lima desa yang berhasil meraih penghargaan Apresiasi Desa Budaya Tahun 2023 adalah Desa Danau Lamo, Jambi; Desa Klungkung (Jawa Timur), Desa Denai Lama (Sumatera Utara), Desa Bayan (Nusa Tenggara Barat), dan Desa Pule (Jawa Timur).

    Keberhasilan desa-desa meraih penghargaan tersebut setelah melalui berbagai penilaian oleh sejumlah dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi, budayawan, pemerhati, praktisi, dan unsur pemangku kebijakan, antara lain Bito Wikantosa (Staf Ahli Kemendes PDTT), Melani Budianta (Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia), Fitri Utami Ningrum (pendiri Caventer), Redy Eko Prastyo (pegiat Kampung Cepluk), dan Aloysius Budi Kurniawan (Jurnalis Harian Kompas).

    Direktur PPK, Irini Dewi Wanti, mengatakan program PKD bertujuan membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa.

    “Melalui tahapan proses temu-kenali, pengembangan dan pemanfaatan yang dilakukan di 315 desa peserta PKD mulai tahun 2021, diharapkan masyarakat desa menjadi mandiri dan berdaya. Hal tersebut dibuktikan dengan kemampuan desa yang bisa merencanakan pembangunan berbasis kebudayaan dengan narasi dan aktivitas kebudayaan, sekaligus sistem data kebudayaan yang melekat di dalamnya, termasuk legalisasinya melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa,” ujar Irini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2023.

    Ia menuturkan ADB menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan identitas dirinya sebagai Desa Budaya. Kegiatan ADB membuktikan bahwa kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka peluang untuk pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas.

    “Kegiatan ini diharapkan membuka kesadaran semua pihak untuk menyadari bahwa kekuatan budaya juga dapat menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional,” pungkas Irini. (*/red)

    By Redaksi

    Media inibabel untuk Babel

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *